Kenapa Indonesia Tidak Punya Kapal Induk? 

Kenapa Indonesia tidak punya kapal induk? Padahal banyak fungsi dan manfaatnya jika memiliki kapal induk. Salah satunya sebagai pusat komando operasi dan juga untuk memberi efek gentar kepada lawan.

Ada beberapa alasan yang membuat Indonesia tidak mempunyai kapal induk. Jika ingin tahu penjelasan lengkapnya, maka bisa cek pembahasan berikut.

Kenapa Indonesia Tidak Punya Kapal Induk?

⦁ Tidak Cukup Biaya

Tidak semua negara mempunyai kapal induk dan tentunya ada alasan masing-masing kenapa memilikinya, termasuk Indonesia. Alasan pertama kenapa Indonesia tidak punya kapal induk adalah tidak cukup biaya.

Harga kapal induk bisa mencapai puluhan triliun rupiah. Namun, untuk nominal pastinya tergantung dari jenis kapal induk. Mengingat memang banyak variasinya dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang berbeda pula.

Negara yang memiliki kapal Induk adalah Amerika Serikat, Rusia, Cina, Prancis, Italia, India, Brazil, dan Spanyol. Namun, yang paling banyak adalah negara Amerika Serikat. Negara tersebut juga disegani dalam segi pertahanan kelautan.

Mengingat selain banyaknya kapal induk yang dimiliki, jenis kapal lainya juga beragam. Angkatan Laut Amerika Serikat ada 243 unit armada kapal aktif. Rinciannya yaitu kapal induk 11 unit, 68 kapal selam, 131 armada kapal utama, dan kapal amfibi 33 unit.

Kapal induk Amerika yang paling besar biaya pembuatannya adalah USS Gerald Ford. Biayanya mencapai 13,316 miliar dollar AS dan jika dirupiahkan bisa sampai ratusan triliun. Meskipun Indonesia tidak mempunyai kapal induk, tetapi masih mempunyai jenis kapal lainnya yang menunjang pertahanan kelautan.

⦁ Tidak Sesuai Doktrin TNI

Alasan lain kenapa Indonesia tidak punya kapal induk adalah karena tidak sesuai dengan doktrin TNI. Hal ini diungkapkan oleh Moeldoko ketika masih menjadi Panglima TNI. Dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa Indonesia belum butuh kapal induk.

Hal itu karena masih dapat memanfaatkan ribuan pulau yang ada di Sabang sampai Merauke. Dengan banyaknya pulau-pulau di Indonesia sehingga bisa digunakan untuk menyimpan, menyiagakan, atau mendaratkan pesawat TNI.

Selain itu, Laksamana Marsetio sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut juga membenarkan pernyataan tersebut. Ia mengatakan bahwa hanya negara Blue Water Navy yang membutuhkan kapal induk. Sedangkan, Indonesia termasuk negara cinta damai yang akan mementingkan kedaulatan wilayahnya.

Baca juga konten terkait di Tanjung Pinang Pos

  1. Kenapa Indonesia Banyak Gunung Berapi
  2. Mengapa Bahasa Indonesia Tidak Menjadi Bahasa Internasional
  3. Apakah Komodo Hanya Ada di Indonesia
  4. Alasan Hukum di Indonesia Tidak Adil

Tinggalkan komentar