Kenapa bahasa melayu dijadikan bahasa indonesia? Sebelum datangnya bangsa Belanda ke Indonesia, bahasa Melayu memang sudah digunakan sebagai bahasa komunikasi dan bahasa perdagangan antar daerah.
Namun, setelah kedatanganya ke Indonesia, bangsa Belanda malah menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ke 2 dalam korespondensi dengan orang lokal. Salah satu Gubernur Belanda, yakni Gubernur Jenderal Rochussen telah menunjukkan bahwa ketertarikannya kepada Bahasa Melayu.
Sejarah Kenapa Bahasa Melayu Dijadikan Bahasa Indonesia
⦁ Bahasa Austronesia
Sebetulnya, Bahasa Melayu sendiri termasuk bahasa Austronesia yang merupakan cabang dari bahasa-bahasa suku Sunda dan suku Sulawesi. Adanya bahasa Melayu telah menyebar mulai dari pesisir tenggara pulau Sumatera sebagai wilayah Kerajaan Sriwijaya.
Dimana telah menguasai perdagangan sampai di kerajaan Melayu yang berada di wilayah Provinsi Jambi. Namun, bahasa Melayu mulai terpecah sekitar abad 19, menjadi bahasa Indonesia yang waktu itu sebagai Bangsa Hindia Belanda dan Persekutuan Tanah Melayu yang saat ini menjadi Malaysia.
⦁ Bahasa Fleksibel dan Sederhana
Bahasa Melayu pun dinilai sebagai bahasa yang fleksibel dan sederhana, serta dapat diterima masyarakat sekitar, yaitu suku Jawa dan Sunda. Hal ini yang menjadi alasan bahasa Melayu merupakan asal usul bahasa Indonesia.
Sehingga sejak tahun 1927, untuk pertama kalinya bahasa Indonesia telah digunakan dalam pidato oleh Jahja Datoek Rajo. Pada Kongres Pemuda yang ke 1 tahun 1926, Bahasa Melayu sudah diwacanakan untuk dikembangkan sebagai bahasa dan sastra Indonesia.
Sementara itu, pada Kongres Pemuda ke 2 tahun 1928, atau lebih dikenal sebagai Sumpah Pemuda, bahasa Indonesia telah dijadikan bahasa persatuan. Pada kongres Sumpah Pemuda ini, sosok Prof. Dr. Moh. Yamin telah menegaskan, bahwa bahasa Indonesialah yang dapat mempersatukan Bangsa Indonesia.
Namun, secara sosiologis, Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa persatuan sejak ikrar Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Sedangkan secara yuridis, bahasa Indonesia telah diakui sebagai bahasa nasional pada tanggal 18 Agustus 1945 setelah Indonesia merdeka.
Baca juga konten terkait di Tanjung Pinang Pos