Meski kini Indonesia masih tergabung sebagai salah satu anggota PBB. Namun ternyata, pada 20 Januari 1965, Indonesia menyatakan hengkang dari organisasi yang beranggotakan berbagai negara di dunia ini. Lalu, kenapa Indonesia keluar dari PBB?
Ternyata dalam perjalanan Indonesia sebagai salah satu anggota aktif PBB tidak selalu mulus. Bahkan, Indonesia yang dahulunya dipimpin oleh Ir. Soekarno dimana sudah pernah keluar dari organisasi dunia tersebut.
Latar Belakang Alasan Kenapa Indonesia Keluar dari PBB
1. Keadaan Sangat Sulit
Sesudah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya sejak 17 Agustus 1945, rakyat Indonesia tidak langsung dapat bernafas lega. Hal ini karena, keadaan negara saat itu sulit.
Sebab, harus bisa mempersiapkan berbagai hal di berbagai aspek untuk membentuk sebuah negara. Parahnya lagi, Inggris selaku Sekutu yang telah diboncengi Belanda mulai melangsungkan “pendisiplinan” pertempuran di berbagai daerah.
Namun, singkat cerita Indonesia akhirnya berhasil bergabung ke PBB pada 27 September 1950. Indonesia telah tercatat sebagai anggota ke-60 yang bergabung ke PBB. Hal ini berarti Indonesia diakui oleh 59 negara lainnya sebagai negara yang merdeka.
2. Keluarnya Indonesia dari PBB karena Malaysia
Jadi, satu penyebab Indonesia kenapa Indonesia keluar dari PBB adalah Malaysia. Malaysia pada saat itu bernama Federasi Malaya yang masuk sebagai anggota PBB. Namun, Indonesia saat itu dipimpin Soekarno, tidak setuju dengan bergabungnya Negara Malaysia.
Bahkan sejak awal, Indonesia mulai merasa tidak puas karena PBB identik dikuasai oleh blok Barat. Sementara itu, Amerika menjadi pendonor terbesar di organisasi perdamaian internasional tersebut. Markas dari PBB berada di New York, Amerika Serikat.
Padahal, PBB harusnya memiliki sifat netral. Apalagi pada saat itu dunia sedang diselimuti perang dingin antara blok barat dan blok timur. Sehingga PBB menjadi terkesan condong dikuasai blok barat yang dipandang Soekarno sebagai blok penjajah.
3. Kembali Mengikuti PBB
Singkat cerita, Indonesia kembali menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1966. Majelis Umum PBB pun menyambut keinginan ini dengan baik dan mengundang seluruh perwakilan dari Indonesia untuk kembali mengikuti pertemuan-pertemuan PBB.
Baca juga konten terkait di Tanjung Pinang Pos