Seringkali masyarakat mempertanyakan alasan mengapa pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah. Hal ini perlu diketahui dan dipahami dengan baik oleh seluruh masyarakat Indonesia agar bisa memahami alasan dibalik penetapan pembukaan Undang-undang 1945 yang tidak pernah diganti.
3 Alasan Utama Mengapa Isi Pembukaan UUD 1945 Tidak Boleh Diubah oleh Siapapun
Ada beberapa alasan yang mendasari penetapan pembuka UUD 1945 dan tidak pernah mengalami perubahan sedikitpun. Yuk, simak ulasan berikut ini secara lengkap untuk mengetahui apa saja alasan mengapa pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah.
1. Kesepakatan Dasar Terkait UUD 1945
Alasan pertama yang membuat pembukaan UUD 1945 tidak boleh diganti sejak dulu hingga sekarang. Berikut ini beberapa poin yang tercantum dalam kesepakatan dasar UUD 1945.
- Tidak Mengubah Pembukaan UUD 1945
- Tetap Mempertahankan NKRI
- Memperkuat dan mempertegas sistem pemerintahan presidensial
- Penjelasan dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang memuat hal-hal normatif akan dicantumkan pada batang tubuh
- Melakukan perubahan dengan cara addendum
2. Memuat Dasar Negara Indonesia
Selanjutnya, alasan yang menjadikan pembukaan UUD 1945 tidak boleh diganti yaitu karena menjadi dasar negara Indonesia. Hal tersebut dijelaskan dalam majalah yang diterbitkan oleh MPR pada tahun 2014.
Hal-hal yang dijelaskan dalam majalah tersebut cukup jelas yaitu terkait kewenangan MPR dalam mengubah dan menetapkan UUD dan menjadikan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Bahkan, majalah tersebut juga mencantumkan jika MPR tidak akan mengubah pembukaan UUD 1945 karena memuat Pancasila sebagai dasar negara.
3. Tap MPRS Tentang Memorandum DPR-GR
Terakhir, pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tidak boleh diganti karena sesuai dengan keputusan berdasarkan Tap MPRS no. 20 tahun 1966 mengenai Memorandum DPR-GR. Tap MPRS tersebut mencantumkan tentang pembukaan Undang-Undang Dasar 1946 sebagai pernyataan kemerdekaan yang mengandung cita-cita luhur dari proklamasi kemerdekaan.
Tidak hanya itu, dalam Pembukaan UUD 1945 juga memuat Pancasila sebagai dasar negara. Sehingga hal tersebut yang kemudian menjadi alasan utama mengapa pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tidak dapat diganti oleh siapapun juga, termasuk MPR.
Bagaimana, jelas bukan beberapa alasan diatas yang menjadikan pembukaan UUD 1945 tidak bisa diubah oleh siapapun? Demikian ulasan singkat mengenai alasan mengapa Pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah, semoga bermanfaat.
Baca juga konten terkait diĀ Tanjung Pinang Pos